KPU RI Pastikan Sirekap Tidak Ditutup, ini Alasannya!

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tidak akan ditutup dan tetap dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil pemilu 2024.
"Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat," kata Idham dikutip dari antaranews, Rabu, 21 Februari 2024.
Adapun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Sabtu (17/2), sempat memberikan saran kepada KPU agar Sirekap untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di tempat pemungutan suara (TPS).
Alasannya agar sistem itu tidak ditayangkan sementara waktu adalah karena masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Idham menilai, saran perbaikan dari Bawaslu itu sebenarnya adalah agar data yang ada di dalam Sirekap tidak salah. Hal itulah yang menjadi alasan KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.
Ia pun menekankan Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara pemilu 2024. Oleh karena itu, Sirekap merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.
"Oleh karena itu kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Haji Jalal Apresiasi Pidato Sri Mulyani Soal Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
-
Peringati Harkitnas, Pemkab Lamongan Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital
-
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Selama Haji
-
Respon Politisi Nasdem Soal Kebijakan Penghapusan Kuota Impor
-
Menteri Imipas Ingin Tingkatkan Kenyamanan Lapas Bali Guna Atasi Overkapasitas